Entry Meeting Dan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (Epss) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bener Meriah

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Bener Meriah, Jl. Bandara Rembele - Pante Raya, Wonosobo, Kec. Wih Pesam (Depan Kantor Samsat) setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s/d 15.30 (Senin-Kamis), 08.00-16.00 (Jumat), 12.30-14.00 (Istiharat) || Untuk pengaduan layanan PST BPS Kabupaten Bener Meriah, Anda dapat mengunjungi laman web : s.bps.go.id/pengaduan1117 || Kontak Informasi : 082277464846 (Amirah)

Entry Meeting Dan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (Epss)

Entry Meeting Dan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (Epss)

2 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari selasa (03/04/2024), dalam rangka persiapan penilaian mandiri, BPS menyelenggarakan kegiatan “Entry Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS 2024" yang diselenggarakan melalui zoom meeting dan youtube secara live.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BPS Kabupaten Bener Meriah yaitu Ibu Devi Indriastuti, SST, M.Si, Tim Pelaksana dan Tim Penilai Badan (TPB) BPS Kabupaten Bener Meriah.

Beberapa informasi terkait kegiatan ini yaitu:

1.Rangkaian kegiatan EPSS tahun 2024 akan dimulai pada April 2024 yang diawali dengan tahapan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) masing-masing Pemerintah Daerah;

2.Tahapan penilaian mandiri dilakukan selama periode April-Mei 2024 melalui aplikasi dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara mandiri untuk mendapatkan akun Admin Instansi. Oleh karena itu, setiap Pemerintah Daerah dapat segera membentuk dan mensahkan TPI melalui Surat Keputusan (SK) TPI.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (Statistics Indonesia)Jl. Bandara Rembele-Pante Raya

Wonosobo

Kec. Wih Pesam. Telp/Fax:(0643) 8001034

Email: ipds1117@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik