Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bener Meriah

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Bener Meriah, Jl. Bandara Rembele - Pante Raya, Wonosobo, Kec. Wih Pesam (Depan Kantor Samsat) setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s/d 15.30 (Senin-Kamis), 08.00-16.00 (Jumat), 12.30-14.00 (Istiharat) || Untuk pengaduan layanan PST BPS Kabupaten Bener Meriah, Anda dapat mengunjungi laman web : s.bps.go.id/pengaduan1117 || Kontak Informasi : 082277464846 (Amirah)

Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa Tahun 2024

Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa Tahun 2024

30 April 2024 | Kegiatan Statistik


Pada Selasa (30 April 2024) Badan Pusat Statistik Kabupaten Bener Meriah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (Podes) Tahun 2024. Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Aceh, Dr. Ahmadriswan Nasution, S.Si, MT di Hotel Parkside Takengon.

Kepala BPS Kabupaten Bener Meriah, Devi Indriastuti, SST, M.Si melaporkan bahwa pelatihan diikuti oleh 46 peserta yang akan dibagi dalam dua kelas dipimpin oleh dua instruktur daerah yaitu Supriadi Y, M.S. dan Muhammad Taufik Hidayat, S.Tr.Stat.. Pelatihan ini dilaksanakan secara online pada tanggal 28-29 April 2024 dan secara offline pada tanggal 30 April 2024.

Dalam arahannya, Kepala BPS Provinsi Aceh menyebutkan tujuan dari Pendataan Potensi Desa adalah:
1. Menyediakan data yang dapat mendukungperencanaan kegiatan Sensus Ekonomi 2026.
2. Sebagai sarana untuk Updating Master File Desa (MFD).
3. Menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah.
4. Menyediakan data bagi keperluan klasifikasi tipologi desa
5. Sebagai sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik.
6. Menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics).
7. Menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, variabel konteks dalam PMT, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis.
8. Menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/kemajuan desa.

Podes adalah pendataan lengkap kewilayahan satu-satunya yang dilakukan Badan Pusat Statistik. Data hasil pendataan Podes mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Beberapa indikator yang dihasilkan dari Pendataan Potensi Desa adalah sebagai berikut:
1. ID (Indeks Desa)
2. IKG (Indeks Kesulitan Geografis)
3. Indikator Penyusun klasifikasi Urban-Rural
4. Indikator Pembangunan Desa


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (Statistics Indonesia)Jl. Bandara Rembele-Pante Raya

Wonosobo

Kec. Wih Pesam. Telp/Fax:(0643) 8001034

Email: ipds1117@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik