Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bener Meriah

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Bener Meriah, Jl. Bandara Rembele - Pante Raya, Wonosobo, Kec. Wih Pesam (Depan Kantor Samsat) setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s/d 15.30 (Senin-Kamis), 08.00-16.00 (Jumat), 12.30-14.00 (Istiharat) || Untuk pengaduan layanan PST BPS Kabupaten Bener Meriah, Anda dapat mengunjungi laman web : s.bps.go.id/pengaduan1117 || Hubungi Kami Lewat Layanan Online BPS BM (Hallo BPS BM): 085262101110

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

12 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selamat dan Sukses atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

Kepala BPS Aceh beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat kepada Bapak Muzakir Manaf dan Bapak Fadhlullah atas pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.

Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah, membawa Aceh menuju kemajuan, kesejahteraan, dan pembangunan berbasis data yang berkualitas. BPS Provinsi Aceh siap bersinergi dalam menyediakan data yang akurat dan tepercaya untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (Statistics Indonesia)Jl. Bandara Rembele-Pante Raya

Wonosobo

Kec. Wih Pesam. Telp/Fax:(0643) 8001034

Email: ipds1117@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik