Kecacatan | Kecacatan adalah hilangnya atau abnormalitas dari fungsi atau struktur anatomi, psikologi maupun fisiologi. |
Kecelakaan | Kecelakaan adalah benturan atau sentuhan benda keras atau benda cair (kimiawi) atau gas, atau api
yang datangnya dari luar, terhadap badan (jasmani) seseorang, yang mengakibatkan kematian atau
cacat atau luka, yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan oleh dokter. |
Kegiatan Terbanyak yang Dilakukan | Kegiatan terbanyak yang dilakukan adalah kegiatan yang menggunakan waktu terbanyak
dibandingkan dengan kegiatan lainnya. |
Kegiatan Utama | Kegiatan utama adalah salah satu kegiatan dari perusahaan yang menghasilkan output paling besar. |
Kejang/Ayan | Kejang/ayan merupakan gerakan tidak terkendali seluruh atau sebagian dari tubuh, penderita dapat
menjadi tidak sadar dan mulutnya berbusa (misal ayan umum atau ayan vokal). Biasanya penderita
mengalami kejang ayan lebih dari satu kali dalam hidupnya dan bentuk serangan-serangan tersebut
serupa. Serangan dapat berupa kehilangan kesadaran beberapa detik, sehingga penderita seolah-olah sedang bengong atau melamun. |
Kelas | Kelas adalah sekelompok murid dari satu tingkatan dengan lama waktu belajar sama untuk tiap kelompok. |
Kelompok Segmen | Kelompok segmen adalah satu atau gabungan beberapa segmen yang berdekatan, dengan jumlah
rumah tangga sekitar 70. |
Kelompok Usia Narapidana | Usia narapidana dibagi dalam tiga kelompok:
- Anak-anak adalah mereka yang berumur kurang
dari 16 tahun;
- Pemuda adalah mereka yang berumur 16-18 tahun;
- Dewasa adalah mereka yang berumur lebih dari 18 tahun.
|
Keluhan Kesehatan | Keluhan kesehatan adalah keadaan seseorang yang merasa terganggu oleh kondisi kesehatan,
kejiwaan, kecelakaan atau hal lain. Seseorang yang menderita penyakit kronis dianggap mempunyai
keluhan kesehatan walaupun pada waktu survei (satu bulan terakhir) yang bersangkutan tidak
kambuh penyakitnya. |
Kelurahan | Kelurahan adalah satuan wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai
organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan tidak berhak menyelenggarakan
rumah tangga sendiri. Ciri utama kelurahan adalah kepala kelurahannya (lurah) sebagai pegawai
negeri dan tidak dipilih oleh rakyat. |