Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Potensi Desa Kabupaten Bener Meriah

Dirilis pada 04 Mei 2024Sensus dan Survey

Pada Sabtu (4 Mei 2024) Badan Pusat Statistik Kabupaten Bener Meriah melakukan Pendataan Potensi Desa tingkat Kabupaten Bener Meriah dengan Narasumber Pj. Sekda Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP, M.Sc. Kepala BPS Kabupaten Bener Meriah, Devi Indriastuti, SST, M.Si turut mendampingi kegiatan pendataan tersebut.Podes adalah pendataan lengkap kewilayahan satu-satunya yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dimana data yang dikupulkan meliputi:1. Potensi wilayah tingkat kabupaten2. Potensi wilayah tingkat kecamatan, dan3. Potensi wilayah tingkat desa.Pendataan Podes 2024 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 2 sampai dengan 31 Mei 2024. Tujuan Pendataan Podes 2024 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bener Meriah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial