Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Koordinasi Desa Cantik Bale Redelong

Dirilis pada 03 Mei 2024Statistik Lain

Pada Jumat (3 Mei 2024) Badan Pusat Statistik Kabupaten Bener Meriah melakukan Koordinasi Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Bale Redelong, Kecamatan Bukit. Koordinasi dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten Bener Meriah, Devi Indriastuti, SST, M.Si dengan Sekretaris Desa Bale Redelong, Julhairi.Program Desa Cinta Statistik atau disingkat Desa Cantik hadir guna mewujudkan pembinaan statistik sektoral di tingkat desa secara berkesinambungan dan komprehensif. Desa Cantik merupakan program percepatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa. Hal ini selaras dengan tanggung jawab BPS untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistik (Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik) serta sebagai pembina data statistik dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.Selama ini, desa masih menjadi objek dalam pemanfaatan dan pengelolaan data. Hal ini dapat terlihat dari adanya berbagai sistem aplikasi pendataan (Prodeskel, SDGs Desa, SIK-NG, SIGAP, dan seterusnya) yang dikumpulkan di desa. Di sisi lain, kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintah desa dalam hal pengelolaan dan literasi data desa masih relatif rendah. Maka dari itu, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai leading sector dalam pengembangan statistik memiliki peran penting dalam peningkatan pengelolaan, pemanfaatan, dan literasi data melalui pembinaan statistik sektoral di tingkat desa. Program Desa Cinta Statistik atau disingkat Desa Cantik hadir guna mewujudkan pembinaan statistik sektoral di tingkat desa secara berkesinambungan dan komprehensif.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bener Meriah

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial