Pelaksanaan Lapangan Pl-Kumkm - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bener Meriah

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kab. Bener Meriah, Jl. Bandara Rembele - Pante Raya, Wonosobo, Kec. Wih Pesam (Depan Kantor Samsat) setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s/d 15.30 (Senin-Kamis), 08.00-16.00 (Jumat), 12.30-14.00 (Istiharat) || Untuk pengaduan layanan PST BPS Kabupaten Bener Meriah, Anda dapat mengunjungi laman web : s.bps.go.id/pengaduan1117 || Hubungi Kami Lewat Layanan Online BPS BM (Hallo BPS BM): 085262101110

Pelaksanaan Lapangan Pl-Kumkm

Pelaksanaan Lapangan Pl-Kumkm

19 September 2023 | Kegiatan Statistik


Pelaksanaan lapangan Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) serentak dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota di Indonesia dimulai pada Jumat (15/09/2023) sampai Minggu (14/10/2023) termasuk di Kabupaten Bener Meriah.

PL-KUMKM merupakan bentuk kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia.

Dari hasil PL-KUMKM yang dilakukan KemenKopUKM tahun 2022 telah diperoleh sembilan juta data UMKM by name by address, selanjutnya di tahun 2023 pendataan akan menyasar pada 215 Kabupaten/Kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian baik yang menetap maupun tidak menetap.

Pengembangan basis data tunggal sendiri memiliki beberapa urgensi terhadap pengembangan UMKM di tanah air, di antaranya mampu menjadi sarana perencanaan pembangunan, dasar penetapan penerima manfaat yang tepat sasaran, pengukuran kinerja UMKM dengan indikator tertentu, hingga mengukur efektivitas program pemberdayaan UMKM melalui pemantauan dan evaluasi.

Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 sendiri akan dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023 untuk pengumpulan datanya, di mana data dikumpulkan dengan metode door-to-door dengan moda pendataan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) oleh petugas BPS yang dilengkapi tanda pengenal. Selain menanyakan kuesioner, petugas akan melakukan geotag dan mengambil foto khusus bangunan koperasi dan UMKM.

Sedangkan informasi yang dikumpulkan antara lain terkait dengan informasi unit usaha/perusahaan yang mencakup nama usaha dan Alamat, informasi pelaku usaha, hingga informasi karakteristik usaha. Hingga kemudian, pendataan tersebut diharapkan mampu menghasilkan output basis data tunggal koperasi dan UMKM by name by address berdasarkan demografi dan karakteristik usaha.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (Statistics Indonesia)Jl. Bandara Rembele-Pante Raya

Wonosobo

Kec. Wih Pesam. Telp/Fax:(0643) 8001034

Email: ipds1117@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik